MEDAN - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri secara daring Sosialisasi Cekal Online. Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Keimigrasian, Selasa (25/01/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dari gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jakarta. Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Agato P.P. Simamora selaku pembicara pada kegiatan ini memberikan pemaparan sekaligus sosialisasi terkait aplikasi cekal online.
“Aplikasi cekal online ini merupakan karya kita sendiri, source codenya pun kita tahu. Sehingga kedepannya dengan bantuan konsultan aplikasi ini dapat kita kembangkan sesuai kebutuhan”, ucap Agato.
Pada aplikasi ini menggunakan foto, dari foto ini akan ditarik data biometrik yang akan terkoneksi dengan database yang terhubung pada kamera yang ada dibandara, tambahnya.
Turut serta dalam kegiatan ini Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Pria Wibawa, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu dan Staf Khusus Menkumham, Bane Raja Manalu.
Hadir secara daring di Ruang Kadiv Keimigrasian Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut di Medan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora A. Ginting, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Elvi Sahlan dan seluruh staf Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.