Nias-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem mengambil inisiatif dengan mengajak Pemerintah Kabupaten Nias untuk menjalin sinergi dalam rangka harmonisasi perancangan Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa peraturan-peraturan daerah yang dihasilkan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Kepala Daerah, Jumat (29/12/23).
Dalam pertemuan yang berlangsung antara Kemenkumham Sumut dan Pemkab Nias, Mhd. Jahari Sitepu meminta keterlibatan Kemenkumam sebagai instansi vertikal untuk turut serta aktif dalam mendukung harmonisasi Perda.
“Kehadiran kami disini untuk menyampaikan bahwa dalam setiap Perancangan Perda agar Kemenkumham Sumut untuk ikut andil dalam pengharmonisasian Perda (Pemkab Nias),” ungkap Mhd. Jahari Sitepu dengan penuh semangat.
Pemerintah Kabupaten Nias yang dipimpin oleh Yaatulo Gulo selaku Bupati Nias bersama Wakil Bupati Nias Arota Lase menyambut baik ajakan sinergi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu. Keterlibatan Kemenkumham diharapkan dapat memberikan pandangan hukum yang mendalam dan menyeluruh.
“Saya berharap ke depannya Pemkab Nias bersama Kemenkumham Sumut bisa berkolaborasi terkait harmonisasi perda,” ungkap Yaatulo Gulo.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang terdiri dari perwakilan Kemenkumham Sumut dan Pemkab Nias. Tim ini akan bertugas untuk merancang panduan harmonisasi perancangan Perda, memfasilitasi dialog antarinstansi, dan menyelaraskan kepentingan yang ada. Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta kerangka kerja yang solid untuk pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan daerah.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna beserta rombongan yang hadir.