Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumut Ajak Sinergi dengan Pemkab Nias terkait Harmonisasi Perancangan Perda

bupati

Nias-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem mengambil inisiatif dengan mengajak Pemerintah Kabupaten Nias untuk menjalin sinergi dalam rangka harmonisasi perancangan Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa peraturan-peraturan daerah yang dihasilkan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Kepala Daerah, Jumat (29/12/23).

Dalam pertemuan yang berlangsung antara Kemenkumham Sumut dan Pemkab Nias, Mhd. Jahari Sitepu meminta keterlibatan Kemenkumam sebagai instansi vertikal untuk turut serta aktif dalam mendukung harmonisasi Perda.

“Kehadiran kami disini untuk menyampaikan bahwa dalam setiap Perancangan Perda agar Kemenkumham Sumut untuk ikut andil dalam pengharmonisasian Perda (Pemkab Nias),” ungkap Mhd. Jahari Sitepu dengan penuh semangat.

Pemerintah Kabupaten Nias yang dipimpin oleh Yaatulo Gulo selaku Bupati Nias bersama Wakil Bupati Nias Arota Lase menyambut baik ajakan sinergi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu. Keterlibatan Kemenkumham diharapkan dapat memberikan pandangan hukum yang mendalam dan menyeluruh.

“Saya berharap ke depannya Pemkab Nias bersama Kemenkumham Sumut bisa berkolaborasi terkait harmonisasi perda,” ungkap Yaatulo Gulo.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang terdiri dari perwakilan Kemenkumham Sumut dan Pemkab Nias. Tim ini akan bertugas untuk merancang panduan harmonisasi perancangan Perda, memfasilitasi dialog antarinstansi, dan menyelaraskan kepentingan yang ada. Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta kerangka kerja yang solid untuk pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan daerah.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna beserta rombongan yang hadir.

bupati2

bupati3

bupati4

bupati5

bupati6

bupati7

bupati8

 

bupati10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI