Nias Selatan - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu berupaya memastikan pelaksanaan tugas pada momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, Jumihar Bachtiar Sinurat menyambut Kakanwil beserta rombongan.
Melalui kunjungan semacam ini Kakanwil ingin memastikan jajarannya tetap bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bertempat di Aula Lapas Kelas III Teluk Dalam Kakanwil memberikan penguatan bagi Kalapas beserta jajaran agar tetap berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Lapas Kelas III Teluk Dalam, pastikan tidak ada peredaran Narkoba, bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya serta kembali pada prinsip dasar Pemasyarakatan.
"Dalam menjalankan tugas pegang teguh 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic, bila terjadi hal yang tidak terduga segera laporkan ke pimpinan pada kesempatan pertama. Pastikan setiap tamu yang keluar masuk Lapas tercatat di buku tamu dan diperiksa secara teliti barang bawaannya. Bekerjalah dengan profesional jangan berpikir untuk melakukan pelanggaran karena saya tidak akan segan-segan memberikan hukuman berat bagi pegawai yang mencoreng citra Kementerian Hukum dan HAM“ ucap Jahari.
Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi memberikan penguatan serta arahan bagi jajaran staf dalam memberikan dukungan yang optimal dalam pelaksanaan tugas baik secara administrasi maupun teknis, selain itu diharapkan jajaran Lapas Kelas III Teluk Dalam dapat hal pelayanan dimunculkan inovasi-inovasi layanan yang mempermudah masyarakat.
Kegiatan di akhiri dengan diskusi tentang kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan perwakilan staf Kanwil Kemenkumham Sumut.