Medan, 13 Maret 2017 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ibnu Chuldun)secara resmi membuka kegiatan penyuluhan Hukum/temu sadar hukum dengan organisasi kemasyarakatan bertempat di Aula Pengayoman Lantai 5 Kantor Wilayah. Dan menjadi Tema pada acara tersebut adalah “ Melalui Penyuluhan hukum/temu sadar hukum Kita tingkatkan pengetahuan dan kepatuhan hukum dari organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keutuhan NKRI “. Turut hadir pada acara tersebut yaitu narasumber, moderator, panitia pelaksana serta peserta kegiatan penyuluhan hukum/temu sadar hukum.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi masyarakat yang ada pada saat ini diharapkan dapat mengisi kemerdekaan dengan kegiatan-kegiatan positif sesuai dengan tujuan luhur pendirian ormas berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Dengan organisasi masyarakat ini pula masyarakat dididik untuk menjadi individu yang bertanggungjawab, berwawasan luas dan memiliki kredibilitas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (Humas)