Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KEGIATAN PENGUATAN TARGET KINERJA DAN PEMBINAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU SATKER WBK / WBBM. KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT : MARI KITA RUBAH CITRA, MIND SET DAN CULTURE SET KINERJA KITA DI SUMATERA UTARA

Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Priyadi, didampingi Kadiv. Administrasi, Indah Rahayuningsih, Kadiv. PAS, Abdul Aris, Kadiv. Keimigrasian, Icon Siregar, Kadiv. Yankumham, Ardiansyah, Kamis (18/10/2018) menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta. Kunjungan ini dilakukan terkait penguatan Target Kinerja dan Pembinaan Pembangunan Zona Integritas menuju Satker WBK / WBBM. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Pengayoman lt. 5 Jalan Putri Hijau Medan yang dihadiri Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAS dan Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara. Kepala Kantor Wilayah, Priyadi, dalam sambutannya menyampaikan dalam beberapa poin penting utama diantaranya bahwa kami menginginkan adanya perubahan yang dilakukan secara terus menerus pada citra, mind set dan culture set seluruh UPT PAS dan Imigrasi di Sumatera Utara. “Perbaiki kualitas layanan serta berikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya,” ujar Kakanwil disela-sela sambutannya. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan apresiasi terhadap Kepala UPT yang telah melakukan langkah-langkah perubahan terhadap kualitas layanan publik. “Kedatangan Staf Ahli Menteri ditengah-tengah kita bertujuan untuk memberikan suplemen dalam memberikan penilaian terhadap perubahan layanan publik,” pungkasnya. “Terwujudnya perubahan secara sistematis dan konsisten pada mekanisme kerja, pola pikir serta budaya kerja seluruh Satker merupakan tujuan pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini”, lanjutnya. 

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini untuk Satker di Kantor Wilayah Sumatera Utara, baru ada satu UPT yang ditetapkan sebagai WBK dan WBBM yaitu Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan. Ambeg Paramarta juga menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas ini merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi. Proses reformasi birokrasi di Kemenkumham sendiri telah berlangsung sejak tahun 2011. "Dari 877 satker di seluruh Indonesia, baru di tahun 2016 ada 1 satker yaitu Lapas Perempuan Semarang yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ujarnya. Reformasi Birokrasi merupakan sebuah proses merubah dari birokrasi yang sebelumnya tidak baik menjadi lebih baik. "Terdengar mudah, namun hal tersebut pasti melalui proses yang sangat panjang dan memerlukan komitmen yang tinggi dari semua unsur, baik pimpinan maupun bawahan," lanjutnya. "Perubahan mungkin pada satu sisi merupakan hal yang menyakitkan, namun harus kita laksanakan, " ujarnya lagi. Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM ini juga menganalogikan makna Zona Integritas seperti sebuah pulau, yang dapat diberikan apabila kota dalam pulau tersebut sudah mewujudkan WBK / WBBM. "Demikian halnya dengan Kementerian Hukum dan HAM, dimana seluruh Satker harus mewujudkan itu semua,” lanjutnya.

Setiap Satker memiliki kewajiban untuk mewujudkan WBK / WBBM. Zona integritas harus dicanangkan, misalnya dengan menghadirkan Ombudsman. Hal ini merupakan proses transparansi kepada publik dan komitmen untuk mewujudkan zona integritas. "Perlu diketahui tunjangan kinerja yang diterima oleh Kemenkumham sebesar 80 %, dan untuk mewujudkan 100 % semua Satker harus mampu mewujudkan WBK / WBBM. Reward hanya diberikan kepada Satker yang telah melaksanakan WBK dan WBBM. "Bisa jadi tunjangan kinerja 100 % hanya diberikan kepada Satker tersebut," tegasnya. Diakhir kegiatan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara para Kepala UPT dengan Narasumber serta melanjutkan kegiatan dengan melakukan kunjungan ke UPT guna meninjau secara langsung proses pelaksanaan layanan publik. (Humas Kanwil)

 

Zona Integritas dan WBK WBBM

 

 

Zona Integritas dan WBK WBBM1

 

 

Zona Integritas dan WBK WBBM2

 

 

Zona Integritas dan WBK WBBM3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI