Medan (18/9) RKA-K/L Tahun Anggaran 2014 yang mencakup pengalokasian anggaran pemerintah pusat untuk kebutuhan operasional dan belanja barang/jasa serta daya jasa yang akan dipergunakan dalam periode tahun 2014 dimana setiap tahunnya berpotensi terjadi perubahan oleh karena disesuaikan dengan rencana kerja dan kondisi serta kebutuhan di lapangan di masing-masing UPT.
Dari pembicara yang terdiri dari Kabag PPL, Staf PP, dan Kasubbag Humas dan Laporan pada Kegiatan Penajaman RKA-K/L Tahun Anggaran 2014 disampaikan terjadi perubahan di jumlah anggaran untuk tahun 2014 karena mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan kita dua tahun belakangan termasuk sesuai rencana maupun tanggap darurat, dan kegiatan kita di lapangan harus sesuai dengan anggaran. Implikasi dari perubahan tersebut PNBP tetap tetapi terjadi perubahan pada postur RKA-K/L. Pada kegiatan ini juga disampaikan pemaparan dan bahan RKA-K/L untuk tahun 2014 yang mencakup operasional, obat-obatan, dan BAMA. (Humas)