Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KEGIATAN FGD UPP DAN SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI. KAKANWIL KUMHAM SUMUT : “KINERJA UPP TEKENDALA OLEH SOP DAN STRUKTUR ORGANISASI”

Medan – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/09/2018) menggelar Focus Group Discussion (FGD) peran UPP serta sosialisasi pengendalian Gratifikasi di Hotel Royal Suite Condotel Medan. Kerjasama Itjen Kemenkumham dengan KPK ini dilakukan guna memperkuat tim pokja UPP. "Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi hasil rakor UPP Kemenkumham tahun 2017" ujar Sesitjen Kemenkumham saat membacakan sambutan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.  Ada kebanggaan tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan ini yakni terjalinnya kerjasama antara UPP Kemenkumham RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dengan menggandeng KPK, mudah-mudahan dapat membantu kinerja tim UPP dalam mencegah terjadinya praktek pungli,” ujar Sesitjen Kemenkumham, Lulu Ratnaningtyas. Evaluasi kinerja UPP Kemenkumham tahun 2018 dikemas dalam bentuk kegiatan FGD dan Sosialisasi bersama KPK dan akan dilakukan di 5 (lima) Kantor Wilayah, diantaranya Kanwil Bagka Belitung, Kanwil Kalimantan Timur, Kanwil Sumut, Kanwil Sumbar, dan Kanwil Jawa Timur. Lebih lanjut Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini yang bertujuan sebagai upaya peningkatan kinerja Tim UPP sehingga pungli dapat dibersihkan secara tuntas, sistematis, dan menyeluruh". Mengutip Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly saat acara Revolusi Mental 14 Oktober 2016, Sesitjen menegaskan" Jangan main-main dengan pungli, jika masih kedapatan melakukan pungli, saya tidak akan segan-segan menindak secara tegas. Tidak ada toleransi bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang terlibat dalam praktek pungli". Adapun maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta menciptakan budaya anti  pungli, suap dan gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara serta Pejabat Penyelenggara Negara, untuk mewujudkan clean goverment dan good governace. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Priyadi selaku Ketua UPP dalam paparannya menyampaikan dalam beberapa poin penting utama diantaranya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan serta mempercepat penanganan kasus Pungli maupun Gratifikasi. Dihimbau kepada semua Kepala UPT bersama struktur organisasi UPP untuk memberikan kontribusi konkret dan  berperan aktif dalam pemberantasan korupsi," ujar Kakanwil dalam paparannya. Kinerja Unit Pemberantasan Pungli selama ini terkendala oleh SOP dan struktur organisasi, “ lanjutnya. Diakhir paparannya, Kepala Kantor Wilayah Kumham Sumut, Priyadi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara untuk menjadi pribadi yang bersih, jujur,amanah serta berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak dihadapkan pada masalah-masalah hukum seperti Pungli, Suap dan Gratifikasi. Sementara itu, Agus Priyanto dari Divisi Pencegahan Gratifikasi KPK dalam paparannya menyampaikan materi terkait faktor-faktor penyebab pungli, suap dan gratifikasi serta dampak korupsi di Indonesia, penindakan, pencegahan dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli, suap dan gratifikasi, mekanisme pelaporan gratifikasi serta himbauan terkait gratifikasi. “Segera laporkan secara tertulis dalam waktu 30 hari kepada KPK jika menerima gratifikasi,” ujar Agus disela-sela paparannya. Diakhir kegiatan, Tim UPP Kementerian Hukum dan HAM R.I. bersama Tim UPP Kantor Wilayah melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi UPT Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan guna meninjau secara langsung proses pelaksanaan layanan publik yang sesuai dengan SOP. (Humas Kanwil)

 

FGD UPP

 

FGD UPP2

 

FGD UPP1

 

FGD UPP3

 

FGD UPP4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI