Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

RAPAT KOORDINASI PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT (YANKOMAS) KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

Medan – Rapat Koordinasi Yankomas kembali diadakan oleh Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan mengangkat 2 (dua) permasalahan yang dikomunikasikan ke Kanwil Sumatera Utara terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum Polda Sumut dan permasalahan tanah longsor yang terjadi di Medan Johor yang diduga ditangani secara lamban oleh Pemko Medan. (Selasa, 25/09/2018)  Rapat Koordinasi Yankomas dipandu oleh Kepala Bidang HAM (Teti Winarti) didampingi Kasubbid Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM (Flora Nainggolan) dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut (Andi Rian Djajadi), Kanit 1 Subbid 2 Ditreskrimum (Muh Yusuf Trg) beserta Tim, dan turut juga dihadiri Pejabat dari Pemko Medan dan Kecamatan Medan Johor. Kepala Bidang HAM dalam arahannya menyampaikan bahwa Rakor ini dilaksanakan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan instansi terkait yang merupakan upaya untuk mencari jalan keluar atas permasalahan HAM yang diadukan, bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar.

Polda Sumatera Utara diwakili  Dirreskrimum Polda Sumut (Andi Rian), pada kesempatan tersebut  menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap koordinasi dan klarifikasi dari Kanwil Kemenkumham  terkait permasalahan Mujianto (PK Yankomas) dengan menyampaikan surat klarifikasi terkait permasalahan serta menginformasikan secara langsung perkembangan terkini permasalahan.

Sementara menindaklanjuti audensi sebelumnya yang dilakukan oleh Tim Yankomas Kanwil Sumatera Utara terkait terjadinya Longsor di Daerah Medan Johor, Balai Wilayah Sungai Sumatera II segera menurunkan Alat Berat ke lokasi untuk penanganan lebih lanjut dan kedepannya akan dilakukan normalisasi sungai dan pengalihan sungai dimana sekarang sedang berlangsung koordinasi dengan instansi terkait. Pejabat dari Pemko Medan (Putra) menyampaikan bahwa pihak kecamatan juga sudah menempatkan tim dan mendirikan Posko di lokasi longsor. Perkembangan penanganan kedepannya akan dilaporkan lebih lanjut ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai bahan pelaporan penanganan permasalahan HAM di Kota Medan. (Humas)

ayan1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI