Medan, 22 Juni 2015 Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak-hak Sipil dan Politik Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak-hak Sipil dan Politik Tahun Anggaran 2015 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Ajub Suratman, Bc.IP., S.Pd., M.Si membuka dan memberi sambutan pada kegiatan ini didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Edilauder Lbn Gaol, S.H., M.H dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak-hak Sipil dan Politik Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dihadiri oleh Instansi Penegak Hukum di Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di wilayah Medan sekitarnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Pers, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Partai Politik, Akademisi dan unsur instansi dan masyarakat terkait.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas dari Balitbang Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. Hasil penelitian menggunakan prosedur atau metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademis. Hasil-hasil penelitian bisa dimanfaatkan dan mengharap masukan dari peserta evaluasi sesuai dengan topik penelitian yang dilakukan dalam hal ini hak-hak sipil dan politik. Kami berharap besar agar penelitian ini dapat memberikan kontribusi sebanyak-banyaknya yang bisa digunakan dalam pengembangan dan penelitian selanjutnya dan hasilnya bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. (Humas)