Medan – Hingga Senin, 28 Juni 2021 berdasarkan situs resmi penanganan Covid-19 di Indonesia https://covid19.go.id/, data sebaran kasus Covid-19 Nasional sebanyak 2,12 juta jiwa. Menanggapi kondisi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) turut aktif memerangi penyebaran virus Covid-19 dengan menekankan penerapan Protokol Kesehatan bagi seluruh pegawainya.
“Kami mengingatkan Protokol Kesehatan terus dilaksanakan khususnya trend Covid-19 masih terus meningkat di beberapa provinsi. Kita jangan pernah lengah untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” tegas Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu selaku Pembina pada Apel Pagi Virtual hari ini, Senin (29/06/2021)
Meski kekhawatiran bekerja ditengah kondisi pandemi tidak dipungkiri, namun kondisi fisik yang sehat adalah hal yang patut disyukuri. Kriston mengajak agar seluruh pegawai tetap semangat mengerjakan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi ini.
Disampaikan pula bahwa Divisi Pemasyarakatan akan memberikan Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan (Latihan Kesamaptaan) bagi petugas Pemasyarakatan di lingkungan KUSUMA pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2021.
Kegiatan Apel kali ini berpusat di Aula Lt 1 Kanwil dan dihadiri langsung oleh Kepala KUSUMA, Imam Suyudi beserta para Pimpinan Tinggi Pratama dan beberapa pegawai lainnya. (HUMAS/)