Medan- Dalam rangka penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara harusnya berdasarkan prinsip kebutuhan bukan keinginan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Iwan Kurniawan sebagai narasumber materi Kebijakan Penganggaran Belanja Modal pada kegiatan Rapat Koordinasi hari ke-2 yang akan berakhir hari ini di Aula pertemuan Hotel Grand Mercure Medan, Jumat (4/12/2020).
Iwan Kurniawan juga menyampaikan sangat disayangkan jika penggunaan anggaran untuk hal-hal yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Misalnya, pengadaan kendaraan dinas yang sering terjadi polemik antara kebutuhan dan keinginan.
"Saya harap kepada para Kepala Satuan Kerja dalam perencanaan penganggaran harus benar-benar berdasarkan prinsip kebutuhan dan prioritas", tutup Iwan Kurniawan.
Sesuai jadwal, kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 50 Kepala Satuan Kerja serta pejabat administrator dan pejabat pengawas di Kantor Wilayah, akan ditutup siang ini oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba. (HUMAS/RAD)