Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Sumut selenggarakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Berastagi - Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan acara Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap KI Dalam Rangka Optimalisasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Di Wilayah, bertempat di Rudang Hotel dan Resort, Berastagi, Jumat (21/6). Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kurniaman Telaumbanua, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dartimnov Harahap, Kasubbid Pelayanan AHU, Flora Nainggolan dan Narasumber dari Jakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan hak yang melekat pada suatu barang/produk hasil karya manusia yang harus dilindungi oleh hukum. Perlindungan ini sangat penting, karena tanpa perlindungan yang baik dan maksimal, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi menjadi terganggu. Perlindungan Kekayaan Intelektual membutuhkan komitmen dan kemauan yang kuat dari semua pihak baik swasta, pemerintah maupun para pemangku kepentingan terkait lainnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM selaku perpanjangan tangan dari unit Eselon 1 dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi semua pihak yang berminat untuk bekerja sama dengan kami dalam membangun sistem Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berharap melalui acara ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan pengembangan pengetahuan para peserta tentang pentingnya Kekayaan Intelektual serta perlindungannya khususnya di bidang Merek dan Cipta dan dapat meningkatkan pendaftaran KI seperti Merek dan Cipta di Provinsi Sumatera Utara seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual, dimana nantinya diharapkan dapat lebih meningkatkan perekonomian masyarakat. (Humas)

Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Sosialisasi Kekayaan Intelektual2

Sosialisasi Kekayaan Intelektual3

Sosialisasi Kekayaan Intelektual4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI