JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Sumut) menyandang predikat Kanwil Terbaik dalam kategori Kepedulian Indikasi Geografis (IG) Se-Indonesia sekaligus memperoleh pendaftaran IG terbanyak di Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Haris dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan di Hotel J.W. Marriot, Jakarta (Senin, 04/11/2019). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede menerima trophy dan piagam nominasi Kanwil dengan layanan KI terbaik tahun 2019 yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly.
“Saya ucapkan selamat kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang meraih predikat layanan KI terbaik tahun 2019,” ucap Menkumham RI.
Lebih lanjut, Menkumham RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual khususnya Indikasi Geografis dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
“Untuk itu diharapkan seluruh Kantor Wilayah dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan program yang sangat baik ini,” tegas Menkumham RI.
Dalam acara tersebut, Menkumham RI juga mencanangkan 3 (tiga) aplikasi layanan KI secara online. Yaitu aplikasi e-Pengadu, aplikasi si-Pengadu dan Modul Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut juga meraih penghargaan. Masing-masing meraih predikat Sosialisasi Layanan KI Terbaik dan Kanwil Berkinerja Terbaik.* (Humas Kanwil Sumut)