Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan Rapat Presentasi Proposal Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), yang bertempat di aula lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Selasa,23/03/2021)
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto yang menyampaikan beberapa tujuan dari pelaksanaan survei ialah Bagaimana kita melihat pelayanan publik yang diberikan instansi kita, sehingga jika ada yang kurang baik dapat kita perbaiki; Sebagai salah satu syarat untuk meraih WBK/WBBM; Mengetahui kendala pada satuan kerja di bawah masing-masing divisi; dan Memberikan rekomendasi yang lebih efektif terkait hasil survei. Beberapa masalah yang ditemukan dari pelaksanaan survei yaitu kekurangan responden pada UPT tertentu, dimana yang dibutuhkan 30 responden dan ada pengguna layanan yang tidak memiliki gadget yang mendukung untuk pengisian survei.
Menutup rapat, Purwanto berharap agar hasil rapat ini dapat diimplementasikan secepatnya dan kepada admin/operator tiap divisi untuk memonitor pelaksanaan survei di divisinya masing-masing.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Ave Maria Sihombing, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bram Lumban Gaol, Kasubbid Pemajuan Hak Asasi Manusia, Desni Manik, Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Suherdi, dan perwakilan admin/operator tiap divisi Kanwil Kemenkumham Sumut, serta perwakilan dari UPT Kanimsus Medan.