Medan- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto, dengan diikuti secara virtual maupun langsung oleh Inspektur Jenderal dan Sesditjen pada Unit Utama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah, Rabu (31/08).
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan evaluasi RB dan SAKIP yang akan dilaksanakan oleh Kemenpan RB dilingkungan Kemenkumham RI pada 13-14 September 2022 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi beserta Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut juga mengikuti rapat evaluasi secara virtual di Ruang Saharjo Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menyampaikan soal evaluasi RB dan SAKIP dilingkungan Kemenkumham. Andap menekankan setiap ada masalah harus dilakukan identifikasi dan jangan lari dari masalah, namun harus diselesaikan dengan baik.
"Terhadap pelayanan publik agar dilakukan publikasi dan diglorifikasikan sehingga masyarakat mudah memahami apa yang dilakukan jajaran Kemenkumham, tunjukkan performance Kemenkumhan itu sangat baik dari 8 area perubahan, yang menjadi titik evaluasi kinerja dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan Kemenkumham," tutupnya.