Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara akan mensukseskan Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2022 yaitu DJKI Mengajar, dimana dalam pelaksanaannya melibatkan 5 (lima) sekolah yang berada di Kota Medan yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 September 2022.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung sebagai pembina apel pagi, Selasa (27/09) di halaman kantor wilayah. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Sumut ikut mensukseskan program tersebut dengan menunjuk 10 orang Guru KI (RuKI) yang akan mengajar di 5 (lima) sekolah yang berada di Kota Medan.
RuKI merupakan salah satu program dari DJKI Mengajar 2022 yang dimaksudkan untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi. RuKI terdiri atas Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baik di unit pusat, kantor wilayah dan UPT seluruh Indonesia.
"Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar nantinya memahami bagaimana pentingnya pelindungan dan menghargai kekayaan intelektual sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud," ujar Yulius Manurung.