Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kumham Sumut Melaksanakan Talkshow Terkait Pendaftaran Perseroan Perorangan Bagi UMK

ZZZPerseroan Perorangan Bagi UMK

MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan publikasi terkait Pendaftaran Perseroan Perorangan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui kegiatan Talkshow melalui siaran langsung bersama di Move Radio Online, Jumat 17 Juni 2022.

Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Penyuluh Hukum Kanwil, Desniar Damanik menyampaikan tujuan Talkshow ini adalah menyebarluaskan informasi terkait Perseroan Perorangan dan manfaatnya bagi pelaku UMK, menindaklanjuti Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Usaha Mikro dan Kecil, UMK dapat dengan mudah memiliki legalitas usahanya yang berbentuk Perseroan Perorangan.

“Harapannya kedepan agar UMK dapat naik kelas dan dapat bersaing dengan badan hukum perseroan lainnya, kemudahan yang telah diberikan oleh Pemerintah kiranya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh UMK”, ucap Alex.

Alex menyampaikan bahwa persyaratan pendirian Perseroan Perorangan sangat mudah, antara lain : Warga Negara Indonesia, memiliki KTP dan NPWP. Pendirian Perseroan Perorangan tidak membutuhkan akta Notaris dan biaya PNBP hanya Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sehingga terjangkau oleh masyarakat.

Alex juga menyatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara dan stakeholders lainnya melaksanakan kegiatan bersama untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat dan pelaku UMK.

Lebih lanjut, Desniar Damanik menyatakan bahwa per Mei 2022 jumlah Perseroan Perorangan yang sudah terdaftar di Provinsi Sumatera Utara adalah sebanyak 1.013, jumlah ini disadari masih minim dan harus terus dilaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, demi meningkatkan pendaftar Perseroan Perorangan di Sumatera Utara.

Desniar Damanik menyatakan bahwa proses pendaftaran Perseroan Perorangan dapat di akses melalui website www.ahu.go.id dan proses pendaftarannya sangat mudah dengan mengikuti panduan yang ada pada aplikasi tersebut.

ZZZPerseroan Perorangan Bagi UMK2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI