Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Administrasi Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga mengikuti Pelaksanaan pra uji potensi dan kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada Pelaksanaan Pindah Instansi ke dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022, secara virtual, bertempat di ruang Saharjo. (02/11)
Sesuai dengan surat Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Nomor SEK.2.KP.04.01-2188 hal Pelaksanaan Uji Potensi dan Uji Kompetensi Pindah Instansi ke dalam Kementerian Hukum dan HAM yang menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH143.KP.04.01 Tahun 2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor SEK.2.KP.04.01-1598 tanggal 01 Agustus 2022 hal Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pada Kanwil Kemenkumham Sumut jumlah peserta yang mengikuti Pelaksanaan uji potensi dan kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural berjumlah 22 orang. Dan khususnya pada lingkungan Kanwil Sumut tes akan dilaksanakan pada hari Jumat Tanggal 04 November 2022 secara online pada Kantor Wilayah.