Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendeportasi 38 warga Bangladesh ke negara asalnya. Kepala Kantor Wilayah (Priyadi) menyampaikan pemulangan ini dilakukan sore hari ini.
"Mereka diterbangkan ke negaranya pada pukul 16.00 WIB," kata Kakanwil, Selasa (12/02/2019).
Ke- 38 warga Bangladesh tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia dengan jalur ilegal. Selanjutnya Kakanwil melakukan _briefing_ dengan beberapa pejabat struktural.
"Saya harapkan saudara di lapangan agar meningkatkan pengawasan terhadap jalur lalu lintas orang asing dan tetap melakukan pelayanan publik sesuai dengan SOP Keimigrasian," tegas Priyadi. ( Humas Kanwil)