Medan- Kepala Kantor Wilayah (Priyadi) menyatakan bahwa Kantor Wilayah siap memfasilitasi setiap DPRD Kabupaten/Kota yang berkonsultasi dan koordinasi terkait Pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Priyadi) didampingi Kadiv. Yankumham (Agustinus Pardede) saat menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan beserta beberapa anggota DPRD diruangan kerja Kakanwil pada hari Rabu (13/02/2019).
"Terkait maksud tujuan saudara, saya ucapkan terima atas kunjungan kerja saudara. Dan kami siap memfasilitasi saudara dalam Pembentukan Perda," tutur Kakanwil.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga memperkenalkan personil Perancang Perundang-Undangan (suncang) yang dimiliki oleh Kantor Wilayah yang setiap saat siap membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pembentukan Perda. (Humas Kanwil)