Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kumham Sumut Dampingi Press Conference Pekerja Migran Indonesia (PMI) Di Bandara Kualanamu

22.08.22POLDA1

Medan- Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kepala Divisi Keimigrasian menerima surat undangan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menghadiri press conference pengungkapan tindak pidana pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Tujuan Kamboja di Bandara Kuala Namu. Bertempat di Lapangan Apel Polda Sumut kegiatan di hadiri oleh Gubernur Sumut Edi Ramayadi, Kepala Kepolisian aerah Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak,  Kasdam I/BB Brigjen TNI Rifky Nawawi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Ignatius Purwanto, Dirjen Kemenlu RI Judha Nugraha, Kepala BP2MI Pusat Brigjen Suyanto, Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Medan Johanes Fany dan Kepala BP3MI Sumut Siti Rolijah Sumut. Senin, 22 Agustus 2022.

Gubernur Sumut Edi Ramayadi mengapresiasi seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah wilayah Sumatera Utara atas keberhasilan dalam upaya deteksi dini terkait penggagalan pengiriman Pekerja Migran Indonesia. " Ini merupakan bentuk langkah nyata dari  kolaboratif antar sesama Kementerian dan Lembaga tentunya saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak", ucapnya

Untuk selanjutnya seluruh pekerja migran yang berasal dari luar wilayah sumatera utara akan dipulangkan ke kota asal. Pihak imigrasi juga menindak langsung terkait passpor yang dimiliki oleh seluruh pekerja migran dengan melakukan pengguntingan dan melarang seluruh pekerja migran untuk dapat melakukan penerbangan ke luar negeri selama 2 (dua) tahun dengan alasan apapun.

Dongan Pengayoman patut kita ingat bersama kata pepatah " Biarpun hujan batu dikampung sendiri itu lebih baik daripada hujan emas dikampung orang" Dan kepada kita semua untuk tidak mudah percaya dengan rayuan ataupun iming - iming untuk bekerja di luar negeri tanpa ada dasar hukum yang jelas. Dan kepada Dongan Pengayoman Jika memang ingin bekerja di Luar Negeri yang perlu diperhatikan adalah ijin yang legal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Humas/)

22.08.22POLDA4

22.08.22POLDA4

22.08.22POLDA4

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI