Sidikalang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik hadiri undangan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memberikan penguatan serta supervisi teknis terkait hasil evaluasi Indikator Aksi HAM periode B08 dan persiapan data dukung masa Pelaporan Aksi HAM periode B12, bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Dairi. (Selasa, 14/11/2023)
Proses upload data dukung akan dilakukan secara online pada tanggal 28 November - 05 Desember 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini. Berdasarkan Perpres 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 terdapat 4 (empat) Kelompok prioritas yang menjadi subjek pemenuhan HAM diantaranya Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Masyarakat Hukum Adat.
Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Sumut diterima oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Kabupten Dairi, Lasma R. Samosir beserta jajaran. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Lasma menyampaikan rasa terima kasih kepada kanwil Kemenkumham Sumut yang terus mendampingi Pemkab Dairi beserta OPD-OPD terkait, dalam mengumpulkan data dukung persiapan Laporan Capaian Aksi HAM sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Dalam paparannya Flora menjelaskan teknis terkait pemenuhan data dukung periode B12 Tahun 2023 berdasarkan Perpres 53 Tahun."dalam melakukan pemenuhan data dukung Pemkab Dairi perlu memperhatikan dengan seksama data dukung apa yang diminta sebagai unsur pelaporan Aksi HAM B12. Pada Pelaporan Evaluasi dan Pembuatan Road Map dan Arah Strategi Peningkatan Layanan publik, saat ini tidak lagi disampaikan pada portal KSP (Kantor Staf Presiden) namun langsung disampaikan pada Aplikasi SAPA HAM di Direktorat Jenderal HAM sebagai Sekretariat RANHAM Nasional," papar Flora.
“Diharapkan untuk lebih serius memperhatikan draft data dukung yang disampaikan, hal ini dimaksudkan agar data dukung yang diajukan sesuai dengan yang diminta. Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan dan verifikasi data dukung sedari awal, tambahnya.
Senada dengan yang disampaikan Flora, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Desni pada beberapa indikator Aksi HAM periode B08 yang lalu pada indikator Pemenuhan Hak Atas Pendidikan, Hak Atas Layanan Kesehatan bagi anak-anak dari Panti Asuhan, anak-anak dari Masyarakat Hukum Adat, anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS) maupun anak diluar kawin belum terpenuhi secara optimal. Selain itu sosialisasi pemenuhan akomodasi yang layak bagi Pekerja Penyandang Disabilitas untuk BUMD dan Perusahaan Swasta belum terlaksana.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para peserta. Hadir pada kegiatan ini seluruh OPD yang ada di wilayah Kabupaten Dairi.