Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Turut Berperan Aktif Dalam Pembentukan Perda Bantuan Hukum Sebagai Langkah Mengakselerasi Pemenuhan Hak Atas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

perda bankum1

Medan - Untuk mengakselerasi pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Provinsi Sumatera Utara telah mengundangkan Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Perda ini tentunya patut diapresiasi, meskipun proses pembentukannya memakan waktu kurang lebih 9 (sembilan) tahun. Tentunya kita harus mendorong peraturan gubernur sebagai turunan perda tersebut, sehingga lebih implementatif, ujar Eka NAM Sihombing, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sumut. Hal ini disampaikannya pada Kegiatan Diskusi Publik "Penerapan Perda No 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin" Yang diselenggarakan oleh LBH UMSU di Aula FH UMSU Medan. (16/06)

Lebih lanjut, Eka berujar bahwa dibutuhkan langkah konkrit untuk mengakselerasi pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin, antara lain mendorong pembentukan perda bantuan hukum di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut, karena dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut, baru 4 kabupaten/kota yang telah mengundangkan Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan hukum, selain itu dibutuhkan peningkatan koordinasi dan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintahan daerah demi kelancaran penyelenggaraan bantuan hukum di daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Warek 1 UMSU Prof. Dr. Arifin Gultom, SH, MH, kegiatan ini juga dihadiri oleh  Narasumber lainnya yaitu : Kepala Biro Hukum Pemprovsu (Dwi Aries Sunarko), Sub Koordinator Bankum BPHN (Masan Nurpian), yang dimoderatori oleh Direktur OBH Yesaya 56 (Bornok Simanjuntak)

perda bankum2

perda bankum3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI