Medan – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Elvi Sahlan melakukan peninjauan Pilot Project Pembangunan Zona Integritas ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kamis (01/04/2021)
Kunjungan ini di sambut Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kasi Lalintalkim Fadilah Waskita Ginting dan Kasi Tikim Yusuf Ginting. Elvi menyampaikan arahan dihadapan para Kelompok Kerja WBK Kanim Belawan agar membuat program unggulan dalam meraih predikat WBBM untuk tahun 2021 serta menyiapkan seluruh sarana dan prasarana untuk meraih predikat WBBM.
Peninjauan ini diselenggarakan berdasarkan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-OT.03-2271 tanggal 26 Maret 2021 yang menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan salah satu yg ditetapkan sebagai Satuan Kerja Keimigrasian Sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2021. Sebagai Informasi bahwa pada Tahun 2020 yg lalu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan satu-satunya Unit Pelaksana Teknis yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham Sumut. (HUMAS/)