Medan - Pengungsi adalah seseorang atau sekelompok orang yang meninggalkan suatu wilayah guna menghindari suatu bencana atau musibah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk menangani permasalahan pengungsi yang ada di wilayah Sumatera Utara secara serius.
(Kamis, 16/11/2023) Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna terima kunjungan International Organization for Migration (IOM) di Ruang Kerjanya. Pada kesempatan kali ini dibahas menangani penanganan permasalahan pengungsi mengingat cukup banyak pengungsi yang ada diwilayah Sumatera Utara khususnya Kota Medan.
"Terima kasih atas kedatangan Bapak/Ibu sekalian, seperti kita tahu permasalahan pengungsi seakan-akan tidak ada habisnya. Dari laporan yang saya terima dari jajaran, bahwa ada 2 pengungsi yang berstatus final rejected telah memperoleh negara ketiga. Saat ini Kota Medan tidak lagi menerima pengungsi, hal ini merupakan efek dari adanya pengungsi yang selalu berdemonstrasi di Kantor Walikota Medan, demonstrasi pengungsi ini menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Wely.
Stakeholder terkait perlu membentuk sekretariat bersama dalam menangani permasalahan pengungsi ini. Selain itu perlu adanya pelatihan keterampilan bagi para pengungsi agar lebih mudah memperoleh negara ketiga yang mau menampung, saya harap IOM dapat memfasilitasi hal ini, tambahnya.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting, Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Ikhsanul Humala Pane, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Djanson Hutagalung dan perwakilan pegawai pada Divisi Keimigrasian Medan.