Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Utara. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Roman Situngkir dan Yuli Rosdiana menerima Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu beserta rombongan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (Kamis, 29/02/2024)
Kegiatan ini mengagendakan konsultasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Nias Utara, khususnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah. Turut hadir Perancang Peraturan Perundang-Undangan zonasi Nias Utara, Ketua Bapemperda, Noferman Zega beserta tim.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan Ranperda tentang insentif dan kemudahan investasi yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investor ke Kabupaten Nias Utara. “Adanya Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menarik dan kompetitif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat,” ucap Yuli.
Selain itu, dalam konsultasi ini juga dibahas mekanisme pencabutan Peraturan Daerah tentang Guru Bantu Daerah, yang merupakan bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nias Utara. Noferman Zega menambahkan bahwa pembahasan ini penting karena dengan adanya UU ASN yang baru menghilangkan pengangkatan guru bantu daerah, sedangkan hingga saat ini Kabupaten Nias Utara masih membutuhkan adanya guru bantu.
Kegiatan konsultasi dan mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Dengan kebijakan yang tepat, Kabupaten Nias Utara diharapkan mampu menarik investasi yang lebih besar, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.