(Medan, 19 Desember 2017) Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 yang langsung di berikan oleh Gubernur Sumatera Utara HT. Erry Nuradi. Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mendapatkan alokasi dana 10 DIPA dengan total anggaran Rp. 26.808.186.000.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur meminta agar pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Permintaan tersebut disampaikan oleh HT. Erry Nuradi terkait arahan Presiden beberapa waktu lalu di Jakarta. "Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, Saya minta semua satker yang mengelola DIPA 2018 dapat menggunakan anggaran itu dengan patut dan tepat, transparan, akuntabel, sehingga tidak terjadi penyimpangan sekecil apapun dengan mengutamakan porsi anggaran yang lebih besar untuk hal-hal yang inti daripada anggaran untuk pendampingan" kata Erry Nuradi di Aula Martabe Kantor Gubernur.