Medan, 2 hari yang lalu tepatnya tanggal 26 Januari 2022, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut (Imam Suyudi) telah meresmikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Kabupaten Mandailing Natal dan UKK langsung beroperasi. Hal ini di sampaikan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian (Cut Ana Darmawan) saat menjadi pembina apel sore secara virtual dan secara langsung bertempat di ruang Saharjo Lt.1 Kantor Wilayah(Jum’at, 28/01/22)
Seperti yang kita ketahui bersama Kantor Imigrasi memiliki fungsi untuk Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Keamanan Negara dan Fasilitator Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat. Dan UKK yang baru saja diresmikan ini juga memiliki peran. “UKK yang baru saja diresmikan ini memberikan pelayanan keimigrasian dalam hal penerbitan paspor, pengawasan orang asing, perpanjangan ijin tinggal bagi warga negara asing” jelas Cut Ana
“Apabila rekan-rekan punya keluarga di daerah Mandailing Natal dan sekitarnya, maka tidak perlu lagi berjauh-jauh datang ke kantor imigrasi sibolga yang menghabiskan waktu berjam-jam di perjalanan, cukup ke UKK yang baru saja di resmikan”lanjutnya
Cut Ana juga tetap mengingatkan kepada seluruh peserta apel sore yang diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut untuk tetap mengikuti protokol kesehatan mengingat pandemi belum berakhir. (Humas/FM)