Medan - Kanwil Kemenkumham Sumut mensosialisasikan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM kepada para pelajar di SMA Bina Insani Mandiri. Bertempat di Aula SMA Bina Insani Mandiri, Senin 15 Agustus 2022.
Sosialisasi ini merupakan bentuk pengenalan Kemenkumham pada generasi muda, agar generasi memahami apa peranan dari Kemenkumham serta peran Kantor Wilayah selaku organisasi vertikal pelaksana tugas dan fungsi Kemenkumham di wilayah.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut diterima oleh Kepala SMA Bina Insan Mandiri Rinaldi. Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Ria Rumata dan Nur Latifa Hanum memberikan paparan singkat pada siswa dan siswi SMA Bina Insani Mandiri. Dalam paparannya Ria menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri serta bertanggung jawab kepada Presiden.
"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah, Kemenkumham dibantu 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah yang berkedudukan di Ibukota masing-masing Provinsi yang ada di Indonesia," ucap Ria.
Lebih lanjut, Hanum menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut Kantor Wilayah terbagi menjadi 4 (empat) Divisi yang membidangi masalah Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM.
Setelah pemaparan selesai, narasumber membuka sesi tanya jawab bagi para siswa untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dengan para staf pengajar dan siswa SMA Bina Insani.