Medan – Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakilkan oleh Kabid Pelayanan Hukum (Yulius Manurung) menyerahkan 7 (tujuh) Surat Pencataan Ciptaan kepada Para Pencipta Lagu dan Pelaku Seni Kota Medan pada Event Beranda Kreatif Medan di halaman Kantor Walikota Medan pada malam Sabtu (13/08). Hal ini merupakan bentuk Kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Dinas Pariwisata Kota Medan.
Turut hadir pada Kegiatan ini, Plt. Asisten Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Para Camat dan Lurah Kota Medan, Para Pelaku UMKM, Pelaku Seni Kota Medan dan masyarakat kota Medan.
Yulius Manurung menyampaikan dan menegaskan kepada Stakeholder/masyarakat kota Medan yang hadir, jangan sampai salah dalam peristilahan Hak Kekayaan Intelektual. Masih ada yang mengatakan “Saya mau mempatenkan lagu saya”, itu salah, yang benar adalah saya mau mencatatkan lagu. Yulius juga menyampaikan bahwa 70 Permohonan Pendaftaran Merek Pelaku UMKM yang difasilitasi/binaan Dinas Pariwisata Kota Medan sudah diproses pendaftaran HKI-nya oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, namun untuk sertifikat mereknya masih menunggu 9 bulan kedepan, dikarenakan masih ada tahap pemeriksaan, pengumuman dan masa sanggahan. “Jangan sampai merek yang kita daftarkan sudah dimiliki oleh orang lain.”,ujarnya.
Yulius Manurung juga menghimbau kepada seluruh Pelaku UMKM di 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan yang ada di Kota Medan yang merupakan binaan dari Dinas Pariwisata Kota Medan untuk segera mendaftarkan HKI-nya karena Orang Cerdas harus ada legalitas dalam usahanya.
Plt. Asisten Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan selamat kepada Para Pencipta Lagu dan Pelaku Seni Kota Medan yang telah menerima Surat Pencatatan Ciptaan, sudah memiliki Payung Hukum dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Diakhir Kegiatan, Yulius mengucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pariwisata Kota Medan karena dorongan dari Dinas Pariwisata Kota Medan akhirnya seluruh Dinas Pariwisata di Seluruh Indonesia dapat mengeluarkan Surat Keterangan bahwa Pelaku UMKM tersebut adalah binaan Dinas Pariwisata setempat dan berharap UMKM naik Kelas.