Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selenggarakan Uji Kompetensi bagi pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asistem Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Senin, (10/04/2023).
Uji Kompetensi yang berlangsung secara virtual ini diselenggarakan dalam dua tahap. Adapun hari ini, peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti tahapan pertama dari dua tahapan tersebut, yaitu Wawancara Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Leaderless Group Discussion (LGD).
Sebagaimana namanya, Wawancara Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural menguji dua kompetensi yang dimiliki oleh para peserta, yaitu kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Kompetensi manajerial yang diukur pada wawancara ini adalah tingkat pendidikan, pelatihan, struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan yang dimiliki oleh peserta. Sedangkan kompetensi sosial kultural mengukur pengalaman kerja peserta yang berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
Disamping dua kompetensi tersebut, peserta juga akan mengikuti Leaderless Group Discussion (LGD). Leaderless Group Discussion adalah proses pertukaran pendapat, ide, dan informasi tentang beberapa topik oleh anggota kelompok tanpa adanya pemimpin yang diidentifikasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam melakukan analisis masalah, pengelolaan emosi, penyesuaian diri, keterampilan berkomunikasi, kerjasama, serta kepemimpinan.
Tentunya para peserta yang mengikuti Uji Kompetensi ini tidak dilepaskan begitu saja, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, turun langsung untuk mengawasi jalannya Uji Kompetensi ini bersama dengan Staf Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.