Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT SAMBANGI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DALAM PELAKSANAAN CERAMAH PENYULUHAN HUKUM TERPADU

12 05 23 LUHKUM 1 

Serdang Bedagai - Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkunjung ke Kabupaten Serdang Bedagai, dalam melaksanakan pembinaan kepada kelompok keluarga sadar hukum melalui Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu. Kamis, (11/05/2023)

Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut yakni Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Berkat Elhan Harefa, Penyuluh Hukum Madya, Ester Sinaga, Penyuluh Hukum Muda, Lamria Fitriani Manalu dan Effiana Dewi Silalahi beserta Penyuluh Hukum Pertama, Davin Pasaribu dan Nurhikmahdatul Ulfa, disambut hangat oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Zulfikar beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya, Zulfikar menyambut baik kehadiran Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut dalam memberikan peningkatan pemahaman dan pembinaan bagi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini diikuti oleh 21 desa dan diharapkan dapat memberikan wawasan bermanfaat serta sebagai persiapan dalam peresmian desa sadar hukum yang berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai.

Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Serdang Bedagai, Abdul Hakim Sori Muda Harahap yang membahas mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Selain itu Narasumber dari Kanwil kemenkumham Sumut, Lamria Fitriani Manalu membahas mengenai Keluarga Sadar Hukum, Desa Binaan Sadar Hukum, dan Desa Sadar Hukum berdasarkan pada Surat Edaran Nomor: PHN-HN.04.04.01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

Pada akhir kegiatan juga dilaksanakan evaluasi terhadap 11 desa yang telah memperoleh predikat Desa Sadar Hukum di Kabupaten Serdang Bedagai. Nantinya hasil evaluasi akan dijadikan pedoman dalam menentukan kelayakan desa-desa tersebut untuk tetap menyadang perdikat Desa Sadar Hukum.

12 05 23 LUHKUM 5

12 05 23 LUHKUM 5

12 05 23 LUHKUM 5

12 05 23 LUHKUM 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI