Tapanuli Utara - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Tapanuli Utara. UPT yang dikunjungi meliputi Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Balige, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Siborong-borong, dan RUTAN Kelas IIB Tarutung. Kamis, (10/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Oktober 2024 ini dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan. Flora menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di RUTAN dan LAPAS tersebut telah memenuhi standar HAM, berbasis SPAK dan SPKP, serta dilaksanakan dengan memperhatikan hasil dari Survei Integritas yang telah dilakukan. Tim juga memantau Pos Pengaduan HAM di setiap UPT tersebut.
Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa dari segi pelaksanaan maupun sarana dan prasarana pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM di ketiga UPT sudah sangat baik. Indikator dalam aplikasi P2HAM juga telah terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, Survei Integritas di RUTAN Kelas IIB Balige dan LAPAS Kelas IIB Siborong-borong menunjukkan hasil yang sangat baik, meskipun masih terdapat beberapa pegawai di RUTAN Kelas IIB Balige yang belum mengisi survei dimaksud.
"Survey Integritas ini terintegrasi langsung ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham, sehingga penilaian satuan kerja bergantung pada hasil survey ini," ungkap Flora Nainggolan. Ia juga menambahkan bahwa SPAK-SPKP di ketiga UPT telah memenuhi standar dengan jumlah responden yang memadai dan nilai yang sangat baik.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Staf Bagian HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.