Medan – (Selasa, 08/10/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) bersama Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal menggelar Uji Kompetensi Teknis bagi para pegawai yang mengajukan perpindahan instansi ke dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini berlangsung dengan tujuan untuk memastikan bahwa pegawai yang akan bergabung memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan fungsi di Kemenkumham. Uji kompetensi ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penerimaan pegawai lintas instansi, sekaligus untuk menjaga kualitas SDM yang profesional dan berintegritas.
Pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan penilai yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumut dan Biro SDM Setjen Kemenkumhaml. Para peserta diuji dalam berbagai aspek teknis yang relevan dengan tugas yang akan diemban di lingkungan Kemenkumham, uji kompetensi ini dirancang untuk memberikan penilaian menyeluruh terhadap pemohon alih instansi. Kepala Bagian Umum, Syafriadi Lubis dan Kepala Subbagian Kepagawaian, TU dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan turut terlibat dalam proses Uji Kompetensi Teknis ini.
Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan pegawai yang lolos uji kompetensi ini mampu berkontribusi secara optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Kemenkumham, serta dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif).