Medan - Memasuki era digital dan perkembangan teknologi yang pesat membawa dampak perubahan pada sistem dan cara kerja pada instansi pemerintah. Seiring perkembangan ini pemerintah didorong untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (Rabu, 21/02/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan sosialisasi mengenai aplikasi Srikandi pada kegiatan Coffee Morning, bertempat di Aula Soepomo. Evy S. manurung dari Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga menjadi narasumber pada kegiatan ini.
“Aplikasi Srikandi merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan sesuai aturan dari peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Srikandi bertujuan untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima. Selain itu juga, proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar. Dan proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku”, ucap Evy.
.
Nantinya aplikasi ini akan menjadi solusi persuratan antar instansi pemerintahan yang saat ini masih belum terhubung satu sama lain, fitur-fitur Srikandi memberikan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan kantor. Hal ini merupakan salah satu tujuan Reformasi Birokrasi pada bidang kearsipan, tambahnya.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab menjadi penutup kegiatan Coffee Morning pagi ini, Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas dan jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut. Coffee morning merupakan Langkah Kanwil Kemenkumham Sumut untuk terus meningkatkan kinerja.