Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Substantif Pendaftaran Indikasi Geografis Arabika Toba

14 11 21 KITOBA 1

Toba - Wujudkan Kopi Arabika Toba terdaftar sebagai Indikasi Geografis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan Pendampingan Pemeriksaan Substantif Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Toba. Jum'at, (12/11/2021).

Sebagai salah satu destinasi wisata internasional di Indonesia, Danau Toba telah dikenal oleh masyarakat lokal maupun internasional sebagai tempat yang tidak hanya menawarkan pemandangan alam yang indah tetapi juga kopi yang berkualitas. Beragam jenis varian kopi tumbuh subur di sekitar Danau Toba, membuat daerah ini terkenal juga sebagai zona produksi kopi yang berkualitas tinggi.

Tujuh daerah kabupaten/kota yang mengelilingi Danau Toba memiliki kopi khas-nya masing-masing. Beberapa diantaranya adalah Kopi Sigarar Utang, Lintong, Sidikalang, dan Mandailing. Kopi-kopi tersebut telah dikenal oleh khalayak ramai berkat citarasanya yang unik. Dari banyaknya kopi yang ditanam di kawasan Danau Toba, kopi jenis Arabika menjadi yang paling banyak ditanam oleh masyarakat Toba.

Kopi Arabika Toba sendiri sangat diminati oleh para pecinta kopi dunia karena rasanya yang lebih halus, lebih manis, dan memiliki rasa dan aroma yang lebih variatif. Minat konsumen yang tinggi terhadap Kopi Arabika Toba mendorong Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Toba bersama-sama Pemerintah Daerah mendaftarkan kopi tersebut sebagai Indikasi Geografis pada tahun 2020 lalu. Didaftarkannya Kopi Arabika Toba sebagai Indikasi Geografis sendiri bertujuan untuk menghindari pedagang tidak benar yang memalsukan produk-produk lokal termasuk sumber daya genetik pertanian.

Setelah melakukan pengajuan permohonan, dilaksanakan pemeriksaan substantif dalam sidang tim ahli Indikasi Geografis yang mengacu pada dokumen deskripsi. Tim ahli selanjutnya akan mendatangi lokasi untuk mengecek kesesuaian spesifikasi produk dengan yang tertulis dalam buku spesifikasi.

Dalam rangka pengecekan kesesuaian spesifikasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumaetra Utara yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy, dan tim bersama-sama Tim Ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan juga tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan didampingi oleh Pemerintah Daerah yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba, Togap Hasoloan Sitorus, mengunjungi beberapa lokasi perkebunan kopi tersebut guna untuk melihat langsung proses pengolahannya yang menjadi dasar apakah kopi tersebut layak untuk mendapat Sertifikat Indikasi Geografis atau tidak.

Kegiatan dilaksanakan selama 10-12 November 2021 dan telah berjalan dengan sukses dimana harapan besar dari kegiatan ini adalah keluarnya Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Toba dan para kelompok tani yang ada dapat terus mempertahankan mutu serta kualitas dari kopi tersebut sehingga Kopi Arabika Toba dapat merambah pangsa pasar internasional.

14 11 21 KITOBA 4

14 11 21 KITOBA 4

14 11 21 KITOBA 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI