Medan - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor: SEK-UM.04.01-302 Tanggal 4 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore secara Virtual bagi ASN Kemenkumham, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan apel pagi secara virtual. (Senin,5/10/2020)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno bertindak sebagai pembina apel, dalam amanatnya menyampaikan 3 hal yaitu yang pertama, mengingat semakin bertambahnya kasus Covid-19, kita harus menjaga kesehatan diri sendiri, budayakan memakai masker walaupun di ruangan sendiri dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Yang kedua, mengenai Tarja B09, masing-masing divisi agar menyiapkan laporan B09-nya. Yang ketiga, seluruh pegawai agar selalu menjaga kedisiplinan, termasuk yang WFH agar tetap bekerja di rumah.
“Selamat bekerja, mudah-mudahan kita selau sehat walafiat”, tutup Kakanwil. (HUMAS/SEP)