Tapanuli Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) yang diwakili Kepala Subbidang Pembinaan, Kerjasama dan Teknologi Informasi Pariaman saragih beserta TIM laksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pemasyarakatan serta Sosialisasi dan Penguatan Kepada Koordinator dan Wali Pemasyarakatan terkait Instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong, Selasa 19 April 2022.
Dalam arahannya Pariaman menyampaikan bahwa sekalipun SPPN ini merupakan hal yang baru di Pemasyarakatan, saya berharap agar koordinator dan wali pemasyarakatan dapat mengimplementasikannya secara maksimal di wilayah kerjanya masing-masing. Jadikan setiap instrumen pengisian SPPN menjadi panduan dalam melaksanaan pembinaan.
Selain Penguatan mengenai SPPN yang disampaikah oleh Kepala Subbidang Pembinaan Kerjasama dan Teknologi Informasi, Operator SPPN Kanwil juga memberikan sosialisasi terkait Instrumen Penilaian Pembinaan Narapidana untuk meminimalisasi terjadinya kesalahan dalam pengisian SPPN sehingga program pembinaan di Lapas dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Turut hadir KaLapas Siborongborong berserja jajaran, Koordinator SPPN, Wali Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Balige dan Rutan Kelas IIB Tarutung.