Pangururan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Rapat Analisis Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. (07/08/2024)
Dalam sambutan dan arahan oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan yang menyampaikan pointer yaitu Analisis Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Topik Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM; dan Evaluasi kebijakan Pelaksanaan Pos Pengaduan HAM yang ada di satuan kerja.
Kegiatan ini mengundang narasumber dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diwakilkan oleh Sebastian Marpaung yang menyampaikan paparan tentang “HAM dan Implementasi sistem bantuan hukum daerah di Sumatera Utara, yang akan mensupport penanganan pengaduan hukum dan HAM bagi masyarakat Sumatera Utara”
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Desni Prianty Eff Manik, Kepala Subseksi Tata Usaha Lapas Kelas III Pangururan James Bond Naibaho, dengan peserta mengikuti secara virtual oleh seluruh Satker Pemasyarakatan, Kemigrasian dan BHP Medan se-Sumatera Utara.