Samosir - Singgah di Kabupaten Samosir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, sapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. Rabu, (07/08/2024).
Setelah melaksanakan pemberian Bantuan Sosial kepada para siswa/i SD No. 173540 Matio dan SMP Negeri 5 Satu Atap Matio, Agung Krisna bersama rombongan kembali taklukan jalanan dan lanjutkan perjalanan mereka untuk menyapa para WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan.
Pada kunjungannya kali ini, Agung Krisna secara terbuka mendengar keluh kesah yang disampaikan oleh para WBP. Menurut pria kelahiran 1980 itu, dengan menjadi telinga bagi para WBP, ia dan jajarannya bisa meningkatkan layanan pemasyarakatan yang lebih baik lagi bagi WBP maupun keluarganya.
"Kawan-kawan ada kendala? Dengan menyampaikan kendala kalian, kami bisa memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih baik untuk kawan-kawan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. Jadi, kalau ada permasalahan sampaikan saja langsung, saya disini dan Pak Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) siap mendengarkan keluh kesah kawan-kawan semua," ujar Agung Krisna.
Ia juga mengingatkan kepada para WBP akan hak-hak yang bisa didapat, seperti PB, CB, dan hak-hak integrasi lainnya. Meski begitu, untuk bisa mendapatkan hak integrasi dimaksud, Agung Krisna menekankan agar masing-masing WBP harus bisa mempertahankan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan.
"Silahkan urus hak integrasi kawan-kawan. Tapi ingat, jaga keamanan dan ketertiban disini," ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, serta jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.