Kota Pinang - Dalam rangka kelengkapan pelaporan P2HAM dan mempersiapkan pemenuhan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik beserta tim melakukan kunjungan ke Lapas Kelas III Kota Pinang, Kamis (14/09/2023).
Dalam rangka P2HAM, tim melaksanakan penguatan kepada Kepala Lapas Kelas III Kota Pinang, Edison Tampubolon beserta jajaran. Kepala Bidang HAM menjelaskan bahwa pemenuhan P2HAM periode September ini dalam tahap verifikasi oleh tim pemeriksa pusat dan Kanwil mengecek data yang sudah dikirimkan dengan kondisi di lapangan.
"Kami melaksanakan pengecekan dan kesiapan Lapas Kota Pinang, apabila data yang dimaksud sudah sesuai dengan Kriteria Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM", ujar Flora.
Kepala Lapas Kelas III Kota Pinang menjelaskan bahwa Lapas Kota Pinang sudah memenuhi kriteria P2HAM dan siap untuk perbaikan data apabila data yang sudah dikirimkan dibutuhkan perbaikan ulang, "Kami siap menerima masukan dari Tim Kanwil untuk perbaikan kualitas pelayanan Publik di Lapas Kota Pinang", ujar Edison.
Kepala Bidang HAM juga menyampaikan akan diadakan pelatihan juru bahasa isyarat dan diharapkan Lapas Kota Pinang mengikuti kegiatan dimaksud. Kunjungan diakhiri dengan Tim Bidang HAM mengecek sarana dan prasarana pelayanan publik di Lapas Kota Pinang.