Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pemeriksaan Terhadap Pemohon Pewarganegaraan

Pemohon Pewarganegaraan

MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede memimpin pelaksanaan pemeriksaan substantif permohonan Naturalisasi/Pewarganegaraan terhadap 2 (dua) orang pemohon pewarganegaraan yang kewarganegaraan asalnya dari Yaman. Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut (5/2/2020)

Turut hadir dan termasuk dalam anggota tim pemeriksa ialah perwakilan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Dinas Pajak, Keimigrasian dan anggota tim dari Bidang Pelayanan Hukum.

Masing-masing anggota tim melakukan pemeriksaan substantif terhadap pemohon tersebut yang dilakukan secara bergantian. R. Nainggolan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan supaya pemohon nantinya apabila permohonannya diterima harus turut menjaga kedaulatan bangsa Indonesia dan melepaskan diri dari kekuasaan asing.

Pewarganegaraan (naturalisasi) adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan, juga dapat diartikan sebagai proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara.
Orang Asing yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI, dapat mengajukan permohonan Pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri.

Pemohon Pewarganegaraan2

Pemohon Pewarganegaraan3

Pemohon Pewarganegaraan4

Pemohon Pewarganegaraan5

Pemohon Pewarganegaraan6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI