Jakarta– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Bram L Gaol beserta Tim melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait Pelaksanaan Kegiatan SIPKUMHAM ke Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM R.I di Jakarta, Senin (27/11/23).
Dalam Kunjungannya tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut disambut dengan baik oleh Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Dr.R.Natanegara beserta Jajaran. Kabid HAM, Flora Nainggolan menyampaikan bahwa tujuan kunjungan Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut adalah Konsultasi terkait Pelaksanaan SIPKUMHAM di wilayah dan optimalisasi anggaran pada tahun 2023.
Terkait evaluasi perbaikan Laporan SIPKUMHAM tahun 2023 yang telah dilaksanakan. Begitu juga agar Aplikasi SIPKUMHAM dapat menyaring berita yang sedang terjadi di daerah, dan agar media di wilayah dapat terintegrasi dengan Aplikasi SIPKUMHAM.
Disampaikan juga bahwa kegiatan terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) menjadi kendala adalah terkait SDM dalan pengisian Data Dukung IRH di Pemerintah Daerah.
Menurut Dr.R.Natagera, SIPKUMHAM adalah Program Unggulan di BSK Hukum dan HAM, bahwa terkait media yang tidak bisa mengakses berita pada SIPKUMHAM akan menjadi bahan diskusi dan perubahan kedepan, begitu juga media dan Kantor Wilayah harus online.
Penyelenggaran IRH sebaiknya adalah Kantor Wilayah agar dapat menilai Pemerintah Daerah terbaik dalam pelaksanaan IRH.