RANTAU PRAPAT - Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi Lapangan Hasil Data Survei Online berlanjut pada Lapas Kelas IIA Rantau Prapat tanggal 26-28 Agustus 2021. Kehadiran Tim yang terdiri dari Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian nHukum dan HAM Sumatera Utara Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus L.Gaol dan Admin Survey 3AS pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Novita Sartika Elisabeth disambut dengan baik oleh Kepala Lapas Rantau Prapat Jayanta beserta jajaran.
Kegiatan yang dilaksanakan masih berlanjut terkait verifikasi terhadap pengisian survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi dari mulai Triwulan I (B03) s.d Triwulan II-B08.
Dalam kunjungan, tim memastikan apakah pelaksanaan pengisian survey oleh responden telah berjalan maksimal atau apakah ada kendala yang dihadapi oleh operator/admin dalam melaksanakan pengisian survey yang dimaksud.
Selain itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap sarana prasarana yang berkaitan dengan pelayanan publik. Dari hasil pengamatan tim verifikasi, akses layanan dan penyediaan sarana prasarana sudah baik, namun terhadap beberapa sarana tetap dapat dilakukan peningkatan. Pelaksanaan kegiatan survey terus berlanjut dan Operator/Admin Survey 3AS tetap memastikan agar pengisian survey telah sesuai dengan standar dan jumlah responden minimum sebagaimana diminta oleh Balitbangkumham.
Kalapas beserta seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam melaksanakan pemaksimalan pelaksanaan layanan dan juga peningkatan kualitas pelayanan publik pada UPT Lapas Kelas IIA Rantau Prapat.