Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi menghadiri acara Pemasangan Plang Pengamanan Penguasaan Fisik Aset Eks BLBI yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Jumat (27/08) di lokasi aset eks BLBI di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Imam Suyudi bersama Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi bersama tamu undangan lainnya membuka penutup plang pengamanan sebagai penguasaan fisik yang dilaksanakan secara serentak, yaitu pada hari Jumat, 27 Agustus 2021, terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.
Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.