Medan - Tingkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir secara virtual pada Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Monev yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kamis, (15/06/2023).
Dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias, kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum khususnya kualitas monitoring dan evaluasi terhadap para pemberi bantuan hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Subkoordinator Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum, Edy, selaku narasumber pada kegiatan pagi hari ini.
Melalui sosialisasi aplikasi E-Monev ini disampaikan adanya perbedaan proses monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum yang terdapat pada Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum.
"Beberapa hal yang penting untuk menjadi perhatian ke depannya adalah adanya persamaan persepsi baik antar Kantor Wilayah dan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi dalam mendorong pelaksanaan monitoring evaluasi layanan bantuan hukum yang lebih baik," ujar Edy.
Turut hadir pada kegiatan pagi hari ini Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu, beserta Panwasda dan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.