MEDAN - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Survei IPK-IKM secara online yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM lt 3, Rabu 13 Oktober 2021. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Pelayananan Hukum, HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi, Daryono.
Kegiatan dihadiri oleh Seluruh Operator/ Admin Aplikasi 3AS Balitbangkumham di Seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia khusus nya seluruh admin/operator survey di UPT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Ave Maria, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol serta Admin/Operator Divisi Administrasi dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Adapun tujuan daripada pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan survey sepanjang tahun 2021 serta menghimpun masukan-masukan terhadap perbaikan apa yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan survey. Adapun topik utama yang disampaikan dalam kegiatan yang dimaksud adalah antara lain Pemaparan Hasil Survei Tahap 1, Pemaparan Pelaksanaan Survei Bulan Januari s.d September 2021 dan Pengambilan Data Verifikasi Tahap 2. Selanjutnya dijelaskan juga hal-hal teknis terkait pelaksanaan survey di wilayah.
Peserta kegiatan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dikarenakan dianggap perlu untuk melakukan penyebarluasan informasi terkini terkait pelaksanaan survey ini secara berkala agar tidak terjadi kesalahan dan agar adanya kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan survey di lapangan.