Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Rapat Persamaan Persepsi Sistem Penilaian Kinerja Berdasarkan PP No.30 Tahun 2019

ZZZSistem Penilaian Kinerja Berdasarkan PP No.30 Tahun 2019

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir, mengikuti rapat persamaan persepsi Sistem Penilaian Kinerja Model 360 derajat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, melalui video teleconference dengan aplikasi Zoom, yang bertempat diruang Sekretariat WBK/WBBM lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (Kamis, 5/11/2020)

Adapun kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Membuka kegiatan, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan Pegawai pada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Muslim Alibar, dalam arahannya menyampaikan terimakasihnya kepada narasumber yang telah hadir dan akan menjelaskan mengenai hal-hal yang baru yang terdapat pada PP Nomor 30 Tahun 2019. Dalam pengalamannya, Muslim menceritakan bahwa kesulitan yang akan hadir ketika menerapkan PP Nomor 30 Tahun 2019 ialah pada saat menuangkannya pada uraian kerja, oleh karena itu agar seluruh peserta mencermati PP Nomor 30 Tahun 2019 ini, sehingga dalam penerapannya nanti dapat di fokuskan agar penilaian kinerja benar-benar meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber dari Kasubdit. Penyusunan Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja ASN pada Direktorat Kinerja ASN Badan Kepegawaian Negara, Cari, S.Sos. Beliau menyampaikan secara detil mengenai Penilaian Kinerja ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, dimana penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi lebih Objektif, Terukur, Transparan, dan Akuntabel. Dimulai dari penyusunan SKP yang aspeknya terdiri dari Renstra, Perjanjian Kinerja (PK), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Uraian Tugas Jabatan. Dilanjutkan dengan penilaian SKP yang aspeknya terdiri dari Orientasi Pelayanan, Komitmen, Inisiatif Kerja, Kerja Sama, dan Kepemimpinan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Turut hadir dalam kegiatan ini pegawai pada Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga. (HUMAS/SEP)

ZZZSistem Penilaian Kinerja Berdasarkan PP No.30 Tahun 20192

ZZZSistem Penilaian Kinerja Berdasarkan PP No.30 Tahun 20193

ZZZSistem Penilaian Kinerja Berdasarkan PP No.30 Tahun 20194

ZZZSistem Penilaian Kinerja Berdasarkan PP No.30 Tahun 20195

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI