Tebing Tinggi - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan Terkait Potensi Indikasi Geografis. Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Tebing Tinggi, yang beralamat di Jl. Delima No.5, Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Selasa (02/072024)
Kegiatan yang dihadiri berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dan masyarakat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik. Erwin menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk menggali dan mengelola potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi Indikasi Geografis, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan identitas budaya daerah.
Dalam pemaparannya, Alex Cosmas Pinem menyoroti beberapa produk khas Tebing Tinggi yang memiliki Potensi Indikasi Geografis, seperti Lemang dan Batik. "Pengakuan ini tidak hanya melindungi produk lokal dari klaim pihak lain, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk tersebut di pasar nasional maupun internasional dan mempunyai nilai ekonomis didalamnya," tutur Alex.
Selain Alex, turut hadir sebagai narasumber dari Zuriat Datuk Bandar Kajum dan perwakilan dari Media Sumut Pos. Mereka memberikan pandangan dan masukan mengenai langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat dan mempromosikan produk lokal melalui pengelolaan data dan peraturan yang tepat. Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ekonomi lokal di Kota Tebing Tinggi.
Turut mendampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Desy Anggerainy beserta staf KI.