Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kasubid Pelayanan KI Desy Anggerainy dan Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Maraulina, beserta penata keuangan Corry Simangunsong , bendahara pengeluaran Deri Damara mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi pembahasan pengelolaan keuangan program kekayaan intelektual pada Kantor Wilayah, 2 November 2022 di Doubletree Hotel Surabaya.
Kegiatan dibuka oleh sambutan selamat datang Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Zaeroji, selaku tuan rumah kegiatan rakor. Beliau merasa bangga karena kegiatan rakor yang pertama ini dilaksanakan di kota Surabaya. “Saya berharap bapak ibu seluruh peserta kegiatan rakor dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan merealisasikannya di kanwil masing-masing.”
Kemudian acara dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Sekretaris Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Sucipto sekaligus membuka Rapat Koordinasi pembahasan pengelolaan keuangan program kekayaan intelektual pada Kantor Wilayah. Beliau menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya untuk Melaksanakan tata nilai Kami PASTI dan dapat mengimplementasikan dengan perubahan setelah kegiatan ini. Perlu menjadi perhatian bersama dalam hal melaksanakan program kerja kekayaan intelektual di wilayah semua pelaksana kegitan harus memperhatikan 5T yaitu (tata, titi, titis, tatas, dan tutung) yang artinya sebelum melakukan kegiatan kita harus memiliki perencanaan yg baik kemudian teliti dalam penggunaan anggaran dan harus tepat sasaran setelah itu baru dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan laporan yg dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual didampingi Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur sebagai pertanda Rapat Koordinasi pembahasan pengelolaan keuangan program kekayaan intelektual pada Kantor Wilayah resmi dibuka.